Adat
Minangkabau berpengaruh terhadap ukiran rumah gadang, sehingga ukiran
merupakan simbol dari perwujudan adat. Ukiran selalu berhubungan dengan prinsip
“Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Adat minangkabau adalah
sebagian kecil warisan budaya lokal yang masih bertahanhingga hari ini, dan
kekhasan yang paling menonjol adalah seni ukir. Kekayaan aset seni ukir masih
dipertahankan hingga hari ini, bukan hanya lahiriah namun secara lebih
mendalam, makna-makna filosofis yang terkandung pada ukiran tersebut masih
tetap diupayakan untuk dipegang teguh sebagai falsafah hidup Minangkabau.
Ukiran Rumah Gadang Minangkabau sangat
indah dan banyak disukai oleh banyak orang, Rumah Gadang Minangkabau dapat
dijadikan objek wisata yang didalam Rumah Gadangnya terdapat banyak
ukiran-ukiran, pakaian Minangkabau, dan benda-benda tradisional Minagkabau.
Bentuk-bentuk ukiran dikembangkan dengan
mengambil inspirasi dari tumbuh-tumbuhan, hewan, dan nama-nama benda yang
dipakai sehari-hari. Ukian pada umumnya terletak pada dinding rumah adat
Minangkabau yang terkenal dengan nama “Rumah Gadang”. Pada ukiranterkandung
makna filosofis yaitu menggambarkan Keselarasan dan keserasian kehidupan
masyarakat Minangkabau dengan alamnya, tata pergaulan dalamkehidupan
sehari-hari antar individu dalam masyarakat,tatanan sistem pemerintahan,
hubungan sinergis pada hubungan sistem kekerabatan antara mamak dan kemenakan,
keteguhan dalam menjalankan prinsip-prinsip hidup serta kebersamaan dan
kekompakan dalam masyarakat Minangkabau.
Berikut macam-macam motif ukirannya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar